Bulan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 di Desa Dawuhan Wetan Berlangsung Partisipatif

  • Jun 30, 2026
  • WAWAN

Dawuhan Wetan, Rowokangkung – Pemerintah Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, menyelenggarakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 sebagai forum untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Dawuhan Wetan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Rowokangkung, Bapak Selamet Budiharso, Pj. Kepala Desa Dawuhan Wetan, Bapak Oke Suprihatmanko, S.P., S.AP, Ketua BPD Desa Dawuhan Wetan, Bapak Dulhapi, unsur Koramil Rowokangkung beserta anggota, Polsek Rowokangkung beserta anggota, perangkat desa, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, serta masyarakat Desa Dawuhan Wetan.

Musyawarah Desa merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif. Melalui forum ini, berbagai usulan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat dihimpun untuk menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 yang selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Dawuhan Wetan, Bapak Oke Suprihatmanko, S.P., S.AP, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.

"Musyawarah Desa merupakan wadah bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan bersama. Kami berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga RKP Desa Tahun 2027 benar-benar menjadi pedoman pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Dawuhan Wetan," ujar beliau.

Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Rowokangkung, Bapak Selamet Budiharso, menegaskan pentingnya proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Penyusunan RKP Desa harus disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kebutuhan riil masyarakat. Setiap usulan hendaknya diprioritaskan sesuai tingkat urgensi, kemampuan anggaran desa, serta mendukung program pembangunan daerah maupun nasional. Dengan demikian, pembangunan desa akan berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," ungkapnya.

Ketua BPD Desa Dawuhan Wetan, Bapak Dulhapi, menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam mengawal proses musyawarah agar berjalan demokratis, transparan, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.

"BPD berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam memastikan setiap usulan masyarakat dibahas secara objektif dan menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat," jelasnya.

Dalam forum musyawarah tersebut, peserta secara aktif menyampaikan berbagai usulan pembangunan di berbagai bidang, antara lain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta program sosial kemasyarakatan lainnya. Seluruh usulan dicatat sebagai bahan pembahasan dan penyusunan skala prioritas RKP Desa Tahun 2027.

Suasana musyawarah berlangsung tertib, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan. Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap pembangunan Desa Dawuhan Wetan. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, TNI, Polri, BPD, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Dawuhan Wetan berharap seluruh program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga, serta mampu mendukung terwujudnya Desa Dawuhan Wetan yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

"Musyawarah adalah awal dari pembangunan yang berkualitas. Dengan partisipasi masyarakat, kita wujudkan RKP Desa Tahun 2027 yang aspiratif, transparan, dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Dawuhan Wetan."