Pemerintah Desa Dawuhan Wetan Fasilitasi Mediasi Permasalahan Tanah Warga di Dusun Karang Anyar I
- Jul 02, 2026
- WAHYU DWI RAHMAN
Dawuhan Wetan – Pemerintah Desa Dawuhan Wetan terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui penyelesaian berbagai permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Desa memfasilitasi mediasi permasalahan tanah warga yang berlangsung di Dusun Karang Anyar I, Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung.
Kegiatan mediasi dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Dawuhan Wetan, Oke Suprihatmanko, S.P., S.AP., Kepala Dusun Karang Anyar I, Siti Fatimatus Zahro, Ketua RT, Alim, serta para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan tersebut.
Mediasi dilaksanakan sebagai upaya untuk membangun komunikasi yang baik, mempertemukan para pihak, serta mencari solusi terbaik melalui musyawarah mufakat dengan mengedepankan asas kekeluargaan, keadilan, dan saling menghormati.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Kepala Desa Dawuhan Wetan menyampaikan bahwa Pemerintah Desa memiliki peran sebagai fasilitator dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan desa. Oleh karena itu, setiap permasalahan diharapkan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka, sehingga tercipta kesepakatan yang dapat diterima oleh seluruh pihak.
"Kami mengedepankan musyawarah sebagai langkah utama dalam menyelesaikan setiap persoalan di masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan sikap saling menghargai, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan," ujar Pj. Kepala Desa.

Kepala Dusun Karang Anyar I, Siti Fatimatus Zahro, bersama Ketua RT, Alim, turut memberikan pendampingan selama proses mediasi berlangsung. Kehadiran perangkat kewilayahan diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif serta memperkuat komunikasi antara para pihak dalam mencapai penyelesaian yang adil dan bijaksana.
Melalui kegiatan mediasi ini, Pemerintah Desa Dawuhan Wetan berharap setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan mengedepankan nilai-nilai musyawarah, kekeluargaan, dan kebersamaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keharmonisan, ketertiban, dan persatuan masyarakat di lingkungan Desa Dawuhan Wetan.
Pemerintah Desa Dawuhan Wetan akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, netral, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara damai demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, harmonis, dan kondusif.
